Terbukti Buang Sampah ke TPS Liar, Pemprov DKI Denda Empat Perusahaan Pengangkut Sampah Rp10 Juta!
Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp10 juta kepada empat perusahaan pengangkut sampah karena melanggar izin dan membuang sampah ke TPS Liar Nagrak.
Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp10 juta kepada empat perusahaan pengangkut sampah karena melanggar izin dan membuang sampah ke TPS Liar Nagrak.
Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 September 2026.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengidentifikasi bahwa mayoritas insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia disinyalir kuat berasal dari faktor kelalaian maupun kesengajaan manusia, bukan murni peristiwa alamiah.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Rabu, 2 September 2026,
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya arah baru dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim.