Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Jalani Tes DNS Terkait Kasus Lisa Mariana
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis pagi untuk mengikuti pemeriksaan tes DNA.
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis pagi untuk mengikuti pemeriksaan tes DNA.
Kasus hukum yang menjerat Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi sorotan publik.
KPK memberikan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan oleh Artis Nikita Mirzani yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna angkat bicara terkait terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap eks Wapres Jusuf Kalla, Silfester Matitula.
Pihaknya meminta Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi, untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya.
Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak selebgram Lisa Mariana dinyatakan tidak cocok. Kasus pencemaran nama baik kini berlanjut di Bareskrim.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait laporan dugaan manipulasi informasi dan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Lisa.
Mereka adalah Dr. Rismon Sianipar Hasiolan (akademisi), serta dua jurnalis, Michael Sinaga dan Nudiansah Susilo.
Permintaan penundaan ini, kata dia, lantaran Lisa dan putrinya yang berinisial CA sedang tidak enak badan.
Tes DNA yang telah dilaksanakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP)
Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, setelah sebelumnya menunda kehadiran karena alasan kesehatan.
Undangan mediasi Ridwan Kamil dan Lisa mariana telah dijadwalkan pada pekan ini.
Mediasi itu berkaitan dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
Setelah sempat tertunda, Lisa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kubu Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menanggapi pemeriksaan Lisa Mariana di Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Oktober 2025.
Hakim mengatakan keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa telah dipertimbangkan terlebih dahulu untuk menjatuhkan pidana.
Aktris Nikita Mirzani menyatakan ketidaksetujuannya atas putusan empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai ketidakjujuran dan rekam jejak hukum menjadi faktor memberatkan vonis artis Nikita Mirzani.