Tega! Driver Ojol Wanita Kena Order Fiktif Rp470 Ribu, Padahal Uangnya untuk Bayar Kos
Driver ojol wanita kena order fiktif Rp470 ribu, kisah pilunya viral hingga berujung bantuan Rp1,5 juta yang bikin haru.
Driver ojol wanita kena order fiktif Rp470 ribu, kisah pilunya viral hingga berujung bantuan Rp1,5 juta yang bikin haru.
Status hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) menemukan titik terang.
Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum bagi transportasi ojek online (ojol).
Polda Metro Jaya mengajak komunitas ojek online (ojol) dan otomotif memperkuat peran bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Jakarta.
Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Namun, aturan baru tersebut dipastikan tidak mengubah ketentuan potongan biaya layanan untuk angkutan orang yang saat ini berlaku.