Terungkap! Janji Sekolah Gratis ke Mesir Jadi Modus Syekh Ahmad Al Misry Lecehkan Santri
Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret seorang ustaz bernama Syekh Ahmad Al Misr
Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret seorang ustaz bernama Syekh Ahmad Al Misr
Kasus Syekh Ahmad Al Misry terbaru 2026: resmi jadi tersangka dugaan pelecehan seksual. Simak kronologi, fakta korban, dan perkembangan penyelidikan terbaru
Kasus dugaan pelecehan di Fakultas Hukum Universitas Jember viral di media sosial. Kampus bergerak cepat, pelaku terancam sanksi berat hingga DO.
Dirut PT KAI Bobby Rasyidin pastikan susunan gerbong wanita pada KRL tidak berubah pascainsiden Bekasi Timur. Fokus pada pencegahan pelecehan & keselamatan
Skandal besar menimpa Ponpes Ndholo Kusumo Pati. Kiai Ashari resmi jadi tersangka dugaan pencabulan 50 santriwati dengan modus doktrin agama. Ini faktanya!
Pemkab Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati akhirnya menangkap Ashari, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati
Divhubinter Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap Ustadz SAM atau Syekh Ahmad Al Misry, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesame jenis.
Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan UIN Walisongo Semarang tengah menjadi sorotan publik setelah percakapan yang diduga bernuansa tidak pantas beredar di media sosial.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus
Seorang pria bernama Perubahan Gulo (PG) melaporkan bos dan sejumlah rekan kerjanya ke Polresta Tangerang setelah mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga dugaan pelecehan seksual.
Syekh Ahmad Al Misry resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan red notice atas permintaan kepolisian Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat menahan seorang sopir taksi daring berinisial ARA (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang perempuan berinisial NS.
Dalam konferensi pers pada Rabu 23 September 2026 malam, Imanuddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan informasi yang disampaikan dalam tayangan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Dugaan tindak pidana itu berlangsung sejak 2023 hingga 2026. Ia menyebut terduga pelaku diduga menggunakan pola child grooming, yakni pendekatan manipulatif untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi seksual
Dalam kejadian tersebut, ia mengaku melihat sebuah benda menyerupai ponsel disodorkan dari bagian atas saat dirinya sedang menggunakan toilet.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menyiapkan skema pemindahan ratusan santriwati apabila pondok pesantren di Kecamatan Bekasi Selatan ditutup menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap lebih dari 10 santriwati.