KPK Geledah 4 Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran pemberian dari PT Meconel Sistim Instrument (MSI) kepada Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK menyebut pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan menjadi dua area yang paling banyak menjadi fokus pencegahan korupsi di daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima uang hingga Rp11,53 miliar yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi selama periode 2023 hingga 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengadaan di lingkungan BNPB. KPK juga belum memerinci jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Sestama BNPB, Rustian, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK memulangkan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK mendalami aliran pembayaran BNPB kepada vendor dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terkait dana penanganan bencana.
KPK menanggapi peluang penerapan hukuman mati terhadap para tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya dugaan suap dalam perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.
KPK menduga Bima Setiawan memakai dana kebencanaan BNPB untuk membeli saham PT MDLA melalui PT AVE senilai Rp30,98 miliar.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terbagi dalam lima klaster, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Hamenang diduga menerima uang imbalan atau fee dari sejumlah penyedia barang dan jasa serta kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah diterbitkan dan diserahkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.