Fiona Handayani Diperiksa Soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Fiona Handayani diperiksa Kejagung soal korupsi laptop Chromebook. Ia dicecar 70 pertanyaan terkait komunikasi dengan para tersangka
Fiona Handayani diperiksa Kejagung soal korupsi laptop Chromebook. Ia dicecar 70 pertanyaan terkait komunikasi dengan para tersangka
Pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.
Februari 2020, Nadiem selaku Mendikbudristek bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Rp1,98 triliun. Nadiem membantah semua tuduhan.
Nadiem Anwar Makarim (NAM), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hotman Paris kritik penahanan Nadiem Makarim di kasus Chromebook, sebut tak ada bukti aliran dana atau mark up harga
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diselidiki Kejagung.
Kejagung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
Sebelum ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu
Kejagung periksa Presiden Direktur PT Acer Indonesia terkait kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek tahun 2019–2022
Kejagung memastikan kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menyeret Nadiem Makarim masih terus berjalan hingga ke tahap penuntutan
Mantan Mendikbudristek Nadiem makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Nadiem sejatinya mengetahui bahwa laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak optimal untuk proses belajar mengajar, terutama di daerah 3T
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), didakwa memperkaya diri sendiri hingga ratusan miliar rupiah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), didakwa terlibat tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah keras tudingan bahwa dirinya memperoleh keuntungan pribadi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat berlangsung tanpa kehadiran terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook
Momen emosional terjadi usai sidang pembacaan surat tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (13/5) malam
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kembali menjadi sorotan publik.