Rekayasa SPT Berujung Vonis: PT Gala Bumiperkasa Didenda Rp214 Miliar oleh PN Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis denda Rp214,68 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa (PT GBP) atas kasus rekayasa SPT dan tunggakan pajak ratusan miliar.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis denda Rp214,68 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa (PT GBP) atas kasus rekayasa SPT dan tunggakan pajak ratusan miliar.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perdata yang melibatkan pengusaha media sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka, menyampaikan rasa syukur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata terhadap Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding dalam perkara sengketa transaksi surat berharga.
Kejagung merespons aksi massa Pujakesuma yang menuntut kebebasan Toni Aji Anggoro. Status hukum kasus korupsi profil desa di Karo ditegaskan sudah inkrah dan dieksekusi.
Majelis Hakim PN Padang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ari Asman, terdakwa pemilik 50 kg sabu jaringan internasional Malaysia.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pidana dengan terdakwa Roy Suryo Notodiprojo dan Tifa Fauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik kehadirannya dalam sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Hakim PN Jambi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua kurir sabu seberat 58 kilogram sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.
Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan sikap tegas dari terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Roy Suryo menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilannya sebagai momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 agustus 2026.
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah dijadwalkan menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan terhadap proses hukum kliennya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan terus menempuh jalur hukum setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 21 Agustus 2026.
Ahli Hukum Fakultas Hukum UGM Fatahillah Akbar menilai penetapan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah sesuai dengan prosedur hukum.
PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap adanya keterangan pengusaha Tan Kian mengenai dugaan penyerahan uang senilai Rp40 miliar kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.