Penyalahgunaan
Skandal Mega Korupsi Sritex! Duo Bos Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara & Ganti Rugi Rp677 Miliar dari Kantong Pribadi
Duo bos Sritex, Iwan Setiawan & Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara & ganti rugi Rp677 Miliar atas kasus korupsi kredit Rp1,3 T. Cek selengkapnya
Prabowo Murka: Jangan Ada Aparat Jadi Backing Judi dan Narkoba!
Prabowo Murka: Jangan Ada Aparat Jadi Backing Judi dan Narkoba!
Polisi Sapu Bersih Jakarta Pusat, 8 Orang Diciduk saat Operasi Cipkon
Polisi Sapu Bersih Jakarta Pusat, 8 Orang Diciduk saat Operasi Cipkon

