Analisis Kriminolog Soal Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru
Kriminolog, Haniva Hasna memberikan analisis tentang kemungkinan penyebab lambatnya penyelidikan kasus ini.
Kriminolog, Haniva Hasna memberikan analisis tentang kemungkinan penyebab lambatnya penyelidikan kasus ini.
Seorang berinisial MJ dari perusahaan farmasi yang telah dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus tersebut.
Kompolnas menyambangi sebuah tempat indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi tewasnya seorang diplomat muda Kemlu berinisial ADP (39).
Kompolnas telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kondisi fisik kamar, posisi kunci, hingga rekaman CCTV.
Dari hasil pendalaman CCTV di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, serta keterangan para saksi, diduga korban berada di rooftop lantai 12
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).
Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) usia 39 tahun, terus menarik perhatian masyarakat luas.
Kompolnas sebut hasil autopsi jenazah diplomat Kemenlu RI, ADP, sudah ungkap penyebab kematian. Polda Metro Jaya akan umumkan secara resmi
PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) meminta penundaan pemeriksaan. Sedangkan PT Belitang Panen Raya mangkir dari panggilan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP telah sampai pada titik terang
Perubahan arah CCTV itu terjadi dalam konteks upaya membuka paksa kamar ADP yang tak kunjung merespons saat dihubungi.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
KPK terlebih dahulu memastikan pihak Google yang akan dimintai keterangan nantinya
Permintaan klarifikasi ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025. Adapun yang diklarifikasi berinisial RFA, MAS, dan AM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Kamis, Yaqut tiba pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.
Menag Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri permintaan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 yang menyeret esk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat segera naik ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji sudah berada di tahap akhir.
Mantan Wamenlu Negeri, Dino Patti Djalal menanggapi kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), dengan menyampaikan keraguan atas kesimpulan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh bunuh diri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menunda sementara penanganan perkara beras oplosan.