Anies Bertemu SBY dan AHY di Cikeas, Pengamat Sebut Sinyal Duet 2029 Kembali Menguat
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai pertemuan antara Anies Baswedan dengan SBY dan AHY di Cikeas bukan sekadar ajang silaturahmi Lebaran.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai pertemuan antara Anies Baswedan dengan SBY dan AHY di Cikeas bukan sekadar ajang silaturahmi Lebaran.
Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Henri Subiakto menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi menghadapi hambatan jika ingin kembali maju dalam Pilpres 2029.
Golkar menilai pernyataan AHY soal kekuasaan menjadi sinyal kesiapan Ketua Umum Demokrat itu menghadapi Pilpres 2029.
Andi menilai pernyataan AHY tidak berkaitan dengan ambisi politik untuk merebut kekuasaan. Menurutnya, AHY sedang berbicara mengenai prinsip demokrasi dan pentingnya menjaga demokrasi tetap berjalan.
AHY sebelumnya menyinggung soal demokrasi, netralitas aparatur negara, hingga pergantian kekuasaan dalam pidatonya di kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu, 5 September 2026.
Partai Gerindra tidak mempermasalahkan dinamika politik antarpartai, baik di dalam maupun di luar koalisi pemerintah, yang mulai menyiapkan figur kader untuk menghadapi kontestasi Pilpres 2029.
Demokrat bantah pidato AHY soal batas kekuasaan terkait Pilpres 2029, sebut murni pengingat amanah rakyat bagi para kader.
Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyampaikan prediksi mengenai sosok yang menurutnya bakal menjadi Presiden RI periode 2029-2034.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat dukungan minimal dua fraksi di DPR dapat menjadi salah satu opsi dalam mekanisme pencalonan Pilpres 2029.
Permohonan tersebut diajukan 12 orang, termasuk Denny Indrayana. Dalam perkara ini, Bambang Widjojanto tercatat sebagai salah satu kuasa hukum pemohon.
Dalam persidangan tersebut, Hakim MK Saldi Isra meminta penjelasan mengenai keterlibatan Bawaslu dalam proses verifikasi syarat calon.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai wacana memisahkan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) perlu dibahas secara mendalam sebelum diterapkan.
Raja Juli Antoni mengatakan PSI masih mengkaji wacana pemisahan Pileg dan Pilpres, serta perubahan ambang batas parlemen.
MK menyatakan gugatan keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dkk tidak dapat diterima.
Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyatakan puas terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Jimly menilai persoalan administrasi pendidikan tidak semestinya menjadi fokus utama dalam menentukan seseorang layak memimpin negara. Menurut dia, keputusan akhir mengenai seorang calon presiden dan wakil presiden semestinya berada di tangan rakyat melalui pemilu.
PDIP meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses verifikasi dokumen persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti pencalonan Pilpres 2024.
Komisi II DPR akan mengkaji putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran saat pencalonan Pilpres 2024 secara komprehensif.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menyinggung pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Pilpres 2024.
Dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029 dinilai belum menutup peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
Partai Golkar memastikan tetap mendukung Prabowo Subianto untuk kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.