Polisi Tahan Tiga Tersangka Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar
Ketiga tersangka yang kini telah ditahan yakni ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota
Ketiga tersangka yang kini telah ditahan yakni ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota
Seorang guru berinisial SMD dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur, atas dugaan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswinya.
Polres Cianjur menangkap satu pelaku penganiayaan petugas TNGGP dan memburu empat pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
DPR meminta polisi mengusut tuntas dugaan mafia tanah dalam PTSL 2019 di Bogor dan membongkar seluruh pihak yang terlibat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menangkap seorang pria berinisial RS (33), pimpinan sekaligus pengajar sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Siak, Riau.
Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, memburu empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang pria berinisial WFM (27).
Polres Bengkalis menetapkan seorang warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang terungkap saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pejabat Desa Tasik Tebing Serai berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan dan jual beli kawasan hutan konservasi tanpa izin.
Peristiwa tersebut bermula ketika Rohimmah, warga Desa Penawungan, dalam perjalanan menuju Probolinggo untuk bekerja. Karena merasa kurang enak badan, ia memutuskan menghentikan perjalanan dan menepi di Jalan Raya Ranuyoso.
Dua pria berinisial YN (39) dan RF (39) diamankan polisi dari sebuah kamar hotel di Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Duri Pulo, Gambir.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial YN (39) dan RF (39) yang diduga terlibat sebagai kurir jaringan peredaran narkotika dari Pekanbaru, Riau.
Video seorang pria asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mengaku pernah bertemu Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW viral di media sosial.
Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko belum memastikan apakah jasad yang ditemukan tersebut merupakan salah satu jurnalis yang dilaporkan hilang di perairan GAK.
Korban diketahui berinisial SHS (14), sementara pria yang dilaporkan berinisial NH (28).
Dugaan tindak pidana itu berlangsung sejak 2023 hingga 2026. Ia menyebut terduga pelaku diduga menggunakan pola child grooming, yakni pendekatan manipulatif untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi seksual
Uang puluhan juta rupiah itu dia diberikan setelah seseorang menjanjikan dapat membantu dirinya masuk sebagai petugas Damkar Jakarta.
Polisi menetapkan Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait transaksi jual beli lahan seluas sekitar 4 hektare.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut.
Peristiwa yang dialami AAN terjadi pada Minggu, 27 September 2026, saat dirinya berada di sekitar lokasi hajatan yang berada tak jauh dari Stasiun Kalibata.
Pengaduan tersebut disampaikan Zaki Mubaroh selaku Ketua Yayasan Dakwa Islam Cahaya Ilmu didampingi oleh kuasa hukumnya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, penanganan perkara TPPO telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu 7 Oktober 2026.