DPR Dorong Tenaga Kesehatan PPPK Jadi PNS, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Status
Komisi IX DPR mendorong tenaga kesehatan PPPK mendapat kesempatan menjadi PNS serta meminta pemerintah memperbaiki kesejahteraan dan penghasilan.
Komisi IX DPR mendorong tenaga kesehatan PPPK mendapat kesempatan menjadi PNS serta meminta pemerintah memperbaiki kesejahteraan dan penghasilan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Anggota DPR mengusulkan efisiensi anggaran MBG dan program lain untuk mendukung pengangkatan guru PPPK menjadi PNS pada 2027.
Tito menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap persoalan PPPK tidak terlepas dari sebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mayoritas bekerja di daerah.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah menyampaikan rencana pembukaan rekrutmen pada awal 2027.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan guru honorer dan lulusan baru dapat mengikuti seleksi CPNS formasi guru melalui mekanisme tes.