KPK Tegaskan Mobil Listrik Pemberian Erdogan ke Prabowo Harus Dilaporkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mobil listrik Togg 10X pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto harus dilaporkan kepada lembaga antirasuah itu.