MPR dan MK Buat Kesepakatan Baru, Tafsir UUD 1945 Bakal Berubah?
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan sinergi dalam penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.