Rocky Gerung Jelaskan Fungsi Metode dalam Meneliti Soal Kasus Ijazah Jokowi
Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti
Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti
Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara terkait langkah Rismon Sianipar yang mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Peneliti digital forensik Rismon Sianipar mengajak Roy Suryo untuk melakukan edukasi terbuka kepada publik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan tidak akan berlanjut untuk sejumlah tersangka.
Geger temuan watermark "GADHAJ ADAM" di ijazah yang diklaim asli oleh Rismon Sianipar. Roy Suryo sebut ini skandal typo mustahil bagi Kampus sekelas UGM.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan alasan dilakukannya penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Roy Suryo dan Dokter Tifa jalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri usai penangkapan mendadak terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Refly Harun ajukan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menilai penahanan ini berlebihan karena pelimpahan ke kejaksaan hari Senin.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi mengenai tudingan ijazah palsu
Polisi segera memindahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa dari RS Polri ke Rutan Polda Metro Jaya malam ini menjelang pelimpahan tahap dua besok.
Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali dibawa ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sejak Jumat, 19 Juni 2026.
Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini untuk menjalani proses pelimpahan tahap II terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dalam kasus yang menyeret isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum terhadap dua tersangka, Roy Suryo (RS) dan Dokter Tifa (TT), telah dilaksanakan sesuai ketentuan KUHAP.
Jokowi akhirnya angkat bicara terkait keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Roy Suryo ajukan praperadilan ke PN Jaksel atas penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dijadwalkan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pidana dengan terdakwa Roy Suryo Notodiprojo dan Tifa Fauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik kehadirannya dalam sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Polda Metro Jaya menanggapi pengajuan praperadilan kedua yang diajukan oleh Roy Suryo.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya terkait proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.