Polisi Gulung Sindikat Perampok Sadis di Sumedang, Gunakan Berbagai Kedok Palsu untuk Tipu Target
Polres Sumedang ringkus perampok berkedok wartawan & polisi gadungan. Pelaku siksa korban lalu kuras M-Banking Rp45 juta.
Polres Sumedang ringkus perampok berkedok wartawan & polisi gadungan. Pelaku siksa korban lalu kuras M-Banking Rp45 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru menangkap seorang pria berinisial SA (26)
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LD (23) mengaku mengalami penyekapan setelah baru sehari bekerja di sebuah rumah di kawasan Perumahan Artha Gading Villa, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Polisi menangkap pria di Bandung yang diduga memakai foto AI berseragam polisi untuk meyakinkan korban sebelum mengambil uang Rp600 ribu.
Polisi membongkar sindikat meterai palsu lintas provinsi dengan potensi kerugian negara Rp1,03 triliun dan mengamankan 16 tersangka.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut dan membongkar hingga tuntas sindikat peredaran meterai palsu yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,03 triliun.
Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan terus menempuh jalur hukum setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 21 Agustus 2026.
Menkeu Purbaya menemui pengusaha rokok ilegal dan menyiapkan layer baru cukai untuk membuka peluang masuk ke ekosistem legal.
Menurut Dokter Tifa, Jokowi semestinya tidak melakukan manuver untuk mencari simpati.
Polisi menetapkan Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait transaksi jual beli lahan seluas sekitar 4 hektare.
Isu tersebut mencuat dan kemudian viral di media sosial sejak September.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menantang mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam persidangan lanjutan perkara dugaan ijazah palsu, Rabu, 28 Oktober 2026.