Menaker Akui Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku hingga kini pesangon dan tunjangan hari raya (THR) untuk mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) belum dibayar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku hingga kini pesangon dan tunjangan hari raya (THR) untuk mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) belum dibayar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kejagung mengatakan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex.
Kejagung akan melihat perkembangan penyidikannya terlebih dahulu.
Pemeriksaan hari ini, merupakan kali keempat Iwan Kurniawan diperiksa sebagai direktur anak usaha PT Sritex.
Kejagung periksa 12 saksi kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex, termasuk pejabat bank dan direksi anak usaha
Penyitaan dilakukan di Gedung Sritex 2, Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Kejagung bongkar dugaan korupsi kredit triliunan ke PT Sritex. Jampidsus Febrie Adriansyah pastikan kasus diusut tuntas tanpa pandang bulu
Adapun kedelapan tersangka baru kasus korupsi PT Sritex yakni:
Kejagung periksa 16 saksi terkait kredit jumbo ke PT Sritex. Kasus ini menyeret sejumlah bank daerah dan BUMN
Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan perusahaan anak usahanya.
Kejagung periksa 8 saksi kasus korupsi kredit PT Sritex. Jampidsus Febrie Adriansyah tegaskan skema dugaan korupsi harus diungkap tuntas.
Skandal menyeret nama sejumlah bank daerah dan bank BUMN ini salah satu perkara besar yang menyoroti lemahnya tata kelola kredit korporasi di Indonesia
Penyidik Jampidsus memeriksa 12 (dua belas) orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pemberian kredit tersebut.
Duo bos Sritex, Iwan Setiawan & Iwan Kurniawan Lukminto dituntut 16 tahun penjara & ganti rugi Rp677 Miliar atas kasus korupsi kredit Rp1,3 T. Cek selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 3 Maret 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal penangkapan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto.
Kejagung telah menangkap Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp692 Miliar.