Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit untuk Sritex
Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman
Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) untuk bepergian ke luar negeri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasannya mencegah Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) hari ini, Selasa, 10 Juni 2025
Dirut PT Sritex IKL tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
Kejaksaan Agung memeriksa sebanyakk 13 orang saksi terkit perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berinisial AS sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan pemberian kredit oleh sejumlah bank milik daerah
Para saksi berasal dari berbagai sektor: perbankan nasional, perusahaan asuransi, hingga entitas dagang
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, enam saksi yang diperiksa berasal dari unsur perbankan maupun korporasi.
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung periksa 6 saksi terkait kasus kredit PT Sritex dari Bank BJB, DKI, dan Jateng. Termasuk Direktur Sritex hingga pejabat bank daerah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan rumah Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Senin, 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Dua saksi yang diperiksa yakni PRM, Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur dan CLT, Analis Sindikasi PT Bank BNI tahun 2014.
Kejagung resmi menetapkan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Kejagung mengungkap besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
PHK capai 42 ribu orang pada semester I 2025, naik 32 persen. Kemnaker soroti dampak industri lesu dan siapkan laporan sektoral lebih rinci.
Kejagung periksa 16 saksi terkait skandal kredit PT Sritex dari BPD Jabar-Banten, Bank DKI, dan Bank Jateng. Dugaan korupsi mengemuka
Kejagung memeriksa 16 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya.
Kejagung memeriksa 13 saksi terkait dugaan korupsi kredit bank BPD kepada PT Sritex. Pemeriksaan fokus pada penguatan bukti atas tersangka ISL dkk
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 14 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah, termasuk PT Bank DKI, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex)