Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Patroli Skala Besar Digelar di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar patroli skala besar pada malam Minggu, 27 Juli 2025, sebagai langkah preventif dan preemtif.
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar patroli skala besar pada malam Minggu, 27 Juli 2025, sebagai langkah preventif dan preemtif.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2025, menyisir sejumlah kawasan yang dikenal sebagai titik rawan
Satuan Reserse Kriminal Polsek Sepatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (57), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang penumpang taksi daring.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap kelompok pencuri sepeda motor roda tiga merek Viar yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar peredaran obat keras tanpa izin di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menerapkan Operasi Lilin Jaya 2025 mulai hari ini, 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang.
Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan 10 posko pengamanan perlintasan dump truk di wilayah hukumnya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan penjualan benih bening lobster (BBL) jenis pasir tanpa dokumen resmi.
Dalam ungkap kasus farmasi ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ES (23)
Unit Reserse Kriminal Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung.
Unit Reskrim Polsek Sepatan, di bawah komando Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menciduk pelaku di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg.
Bahar Bin Smith terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, dan penganiayaan.
Bahar bin Smith jadi tersangka! Dijerat pasal pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Metro Tangerang Kota yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka
Kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota resmi memulai Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Unit Reserse Kriminal Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jatiuwung.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menyeret seorang pria berinisial FR.
Penceramah Bahar bin Smith dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026).
Aksi pengejaran dramatis mewarnai penangkapan dua pemuda spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).