Terbongkar! Massa Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus Diduga Dibayar, Nominalnya Bikin Kaget
Dugaan adanya pembayaran kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung DPR pada 27 Agustus 2026 mulai terungkap.
Dugaan adanya pembayaran kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung DPR pada 27 Agustus 2026 mulai terungkap.
Kuasa hukum Febrie menyambut baik rencana pelimpahan berkas perkara tersebut kepada tim penuntut umum
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pelimpahan tahap II terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat, 18 September 2026.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, KM menghubungi pria berinisial AI (28), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Korban mengajak AI untuk bepergian.
Laporan dibuat di Polresta Sleman pada 22 April 2026 dengan Nomor: LP/B/294/IV/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I YOGYAKARTA
Tim Penyidik Jampidsus memeriksa sepuluh orang saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional.
Jampidsus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditas nikel.
Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa satu orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di Provinsi Lampung.
Tim Penyidik Jampidsus memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan kasus tata kelola MBG pada BGN periode 2026 hingga 2026.
Tim penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
Perkara yang tengah disidik berkaitan dengan kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan pada periode 2013 sampai dengan 2025.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM dalam rentang 2018 hingga 2026.
Korban diketahui berinisial SHS (14), sementara pria yang dilaporkan berinisial NH (28).
Kejagung menetapkan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020.
Total nilai aset yang disita penyidik mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kortas Tipidkor juga mempersilakan apabila Sitti maupun pihak kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik kepada Propam Polri.
Kejagung melimpahkan 6 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026 kepada tim penuntut Kejari Jakpus.
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM.