Menkumham: Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto Demi Rekonsiliasi, Bukan Kepentingan Politik
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, dilandasi oleh semangat persatuan nasional.