Internasional

Pemerintah Indonesia Negoisasi dengan Inggris Terkait Pemulangan Reynhard Sinaga

news.fin.co.id - 05/02/2025, 21:59 WIB

Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses negoisasi dengan pihak Inggris, agar dapat memulangkan warganya yang merupakan seorang narapidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga

fin.co.id - Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses negoisasi dengan pihak Inggris, agar dapat memulangkan warganya yang merupakan seorang narapidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga. Pemulangan itu didasari dari permintaan orang tua Reynhard.

"Permintaan dari orang tua Reynhard itu yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi dari Inggris," ujar Staf Khusus Bidang Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Tangerang, dikutip Rabu, 05 Februari 2025.

Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan orang tua Reynhard, jika komunikasi dengan anaknya selama ini susah.

Bahkan, lanjutnya, hingga saat ini orang tuanya pun tidak pernah mendapat kabar tentang anaknya selama dijebloskan penjara di Inggris.

Baca Juga

"Mereka menangis. Mereka ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka tidak mendengar kabar anaknya, tidak bisa berkomunikasi, tertutup sekali penjara di Inggris itu," urainya.

Ahmad menjelaskan, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia dengan pihak Inggris terkait pemulangan terpidana kasus pemerkosaan itu.

Ahmad berharap, negosiasi nanti bakal berjalan dengan lancar untuk dapat mengembalikan Reynhard ke Indonesia.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikannya, yang merupakan kasus maha besar kalau menurut pemerintah Inggris, Reynhard Sinaga. Pihak kedutaan besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," imbuhnya.

Namun, menurut Ahmad, proses untuk mengembalikan tahanan Reynhard dari Inggris tidak lah mudah.

Baca Juga

Pasalnya, kata Ahmad, Indonesia memiliki satu kebijakan dalam proses pengembalian tahanan luar negeri.

"Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," katanya.

Selain Reynhard, Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan mencoba memindahkan tahanan kasus Bom Bali 2022, Hambali dari penjara milik Amerika Serikat di Kamp Tahanan Guantanamo, Kuba.

Khanif Lutfi
Penulis