Megapolitan . 05/02/2025, 15:24 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dokter detektif (Doktif) dan selebgram sekaligus pengusaha skincare, Shella Saukia saling membuat laporan ke polisi. Shella melaporkan Doktif terkait dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi, sedangkan Doktif melaporkan Shella dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sudah memberikan keterangan terhadap laporan yang pertama langsung melanjutkan untuk membuat laporan yang baru ini terkait pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum Doktif, Haryadi Harding ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Doktif yang datang ke Polda Metro Jaya tetap menggunakan topeng menyamarkan wajahnya mengatakan, Shella beserta karyawannya sudah membuat dirinya kesal.
"Kan SS dan karyawan-karyawannya ya," ujar Doktif.
Tak hanya itu saja, kata dia, alasan mengapa Doktif membuat laporan pencemaran nama baik. Karena, kata dia, ketika Shella Saukia melakukan pengeroyokan di sebuah restoran mengucapkan kata yang mengerikan untuk didengar.
"Intinya, mereka waktu itu mengucapkan sesuatu yang cukup mengerikan ya untuk didengar," kata Doktif.
Maka itu, dia berharap, laporannya itu ditindaklanjuti oleh polisi. "Pokoknya ikutin proses hukum aja," tandasnya.
Sementara itu, Shella mengaku merasa dirugikan hingga miliaran rupiah akibat ulasan doktif soal skincarenya. Ia mengklaim bahwa akibat penyebaran informasi yang salah, produknya mendapat banyak kecaman dan kerugian besar.
Shella juga menyebut bahwa ulasan Doktif telah menimbulkan kerusakan pada reputasinya, baik secara materiil maupun immateriil.
Polda Metro Jaya saat ini sedang memproses kedua laporan tersebut. Kasus ini mencuatkan perdebatan mengenai kewenangan para pihak dalam mengulas produk-produk kesehatan dan kosmetik di media sosial, serta dampaknya terhadap reputasi dan kepercayaan publik.
(Has)
PT.Portal Indonesia Media