fin.co.id - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengingatkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 untuk menjaga netralitas, keadilan, kejujuran, dan profesionalisme dalam melakukan penilaian.
“Dewan hakim adalah garda terakhir dalam penentuan hasil MTQ. Jangan sampai terbawa ego kedaerahan. Apalagi yang dinilai adalah ayat-ayat suci Al Quran,” kata dia dalam keterangan di Kota Serang, Minggu.
Pengukuhan 146 anggota Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten berlangsung di salah satu hotel di Kota Tangerang, Sabtu (26/4).
Sebanyak 146 anggota dewan hakim dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 201 Tahun 2025. A Tholabi Arif ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ XXII.
Dia menekankan pentingnya menjaga integritas agar MTQ mampu melahirkan juara-juara murni yang akan mewakili Banten di ajang nasional.
Ia juga berharap kompetisi ini menjadi ajang lahirnya generasi baru yang unggul di berbagai cabang lomba.
"Kalau pemenangnya hanya itu-itu saja seperti tahun sebelumnya, berarti pembinaannya belum maksimal," ujar dia.
Baca Juga
Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten Soleh Hidayat menyampaikan MTQ XXII menghadirkan 14 cabang lomba, sama seperti tahun sebelumnya.
Cabang lomba tersebut, seni baca Al Quran (dewasa, remaja, anak-anak, disabilitas netra), qiraah Al Quran (Sab'ah Mujawwad dan Murottal), hafalan Al Quran (dari satu juz hingga 30 juz), tafsir Al Quran (Bahasa Arab, Indonesia, dan Inggris), Fahm Al Quran, Syarh Al Quran, seni kaligrafi Al-Qur'an (naskah, mushaf, dekorasi, kontemporer), karya tulis ilmiah Al Quran, serta hafalan hadis dan qiraah Al Kutub.
“Kita berharap MTQ tahun ini dapat melahirkan qari dan qariah, hafiz dan hafizah terbaik yang akan mengharumkan nama Banten di tingkat nasional,” kata Soleh.
MTQ XXII Provinsi Banten dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2025 dengan babak penyisihan digelar pada 27-28 April dan penutupan pada 29 April malam.