Hukum dan Kriminal . 06/02/2025, 19:57 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Hotman Paris mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang tidak menyenangkan oleh Tim Kuasa Hukum Razman Nasution pada berjalannya proses persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Hotman Paris, aksi naik ke meja yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo sudah termasuk tindakan penghinaan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, mejanya tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja di hadapan publik,” kata Hotman melalui Instagram pribadinya pada Kamis 6 Februari 2025.
Oleh karena itu, Hotman Paris memohon kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk memberikan hukuman pidana kepada Firdaus Oiwobo.
"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan kepada Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut,” kata Hotman.
"Karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan,” lanjutnya.
Tak hanya Firdaus Oiwobo saja yang dijatuhkan hukuman pidana, Hotman Paris Hutapea juga ingin seluruh tim Kuasa Hukum Razman Nasution juga dihukum.
"Kejadian hari ini, Hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam persidangan dengan terdakwa Razman Nasution,” kata Hotman.
"Mohon segera diproses secara pidana menginjak-injak meja persidangan, meja yang dipakai oleh tim kuasa hukum,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media