Ekonomi . 07/02/2025, 16:35 WIB

Warga Tangerang Diminta Laporkan Agen Atau Pangkalan yang Jual Gas 3Kg di Atas HET

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Warga di Kota Tangerang diminta untuk melaporkan bila ada agen atau pangkalan yang menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp19 ribu.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menegaskan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang akan menindak tegas, agen atau pangkalang didapati menjual elpiji 3 kg di atas HET.

"Jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg diatas HET apalagi di tengah kondisi saat ini, Disperindagkop UKM dipastikan akan langsung melakukan penyegelan pangkalan tersebut. Bahkan tak segan pencabutan surat izin beroperasi," ucapnya, Jumat 7 Februari 2025.

Ia juga mengatakan, jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat Kota Tangerang dapat langsung melakukan pelaporan di nomor 021-5572-5951, email di disperindagkopukm@tangerangkota.go.id atau melalui LAKSA.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak panic buying. Karena pada dasarnya, gas elpiji 3 kg dapat diakses di 1.100 pangkalan dengan stok yang dipastikan aman dengan HET Rp19 ribu.

"Untuk cek lokasi pangkalan resmi bisa di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau di bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang,” imbaunya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com