Bukik pun menegaskan bahwa sekolah, pemerintah daerah, maupun kementerian yang membidangi pendidikan bertanggun jawab untuk menemukan solusi terbaik menyelamatkan nasib murid-murid berprestasi tersebut.
Selain itu, "Menyelidiki penyebab sebenarnya dan bila perlu menyelidiki oknum yang menghambat finalisasi data."
Selanjutnya apabila ditemukan oknum tersebut, perlu diberikan sanksi, baik ke ranah hukum ataupun sanksi kepegawaian.