fin.co.id - Warga Kampung Baru, Ciledug, Kota Tangerang berhasil mempergoki seorang pemuda yang sedang maping narkoba, pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekira pukul 11.00 WIB.
Saksi mata, Rama (32) mengatakan, pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba itu menggelatakan barang haram tersebut dibawah bebatuan. Saat ketahuan langsung dibekuk warga.
"Saya rangkul posisinya, itu saya buka geledah semua ada tasnya itu ternyata itu ada 15 bungkus (narkoba) lah. Disitu langsung saya tangkep dan udah rame ya kan, saya akhirnya serahkan ke RT ke RW," ujarnya kepada Disway.id di lokasi.
Menurut Rama, di daerahnya itu sudah seringkali dijadikan tempat maping oleh para pengguna narkoba. Dia pun berharap kepada aparat atau pihak keamanan untuk bersinergi memberantas hal tersebut.
"Saya sebagai perwakilan pemuda Kampung Baru, saya pribadi ya sangat geram dengan kejadian seperti ini. Karena saya berharap untuk ke depannya bukan hanya warga yang turun tangan ataupun RT," imbuhnya.
"Tapi pihak keamanan pun seharusnya sigap dalam hal seperti ini karena ini sama aja merusak ruang lingkup warga Kampung Baru," sambungnya menggebu.
Sementara, Ketua RW 04, Restu menyampaikan, 15 paket narkoba itu diduga berjenis sinte yang sudah rapih dibungkus mengenakan plastik klip.
Baca Juga
"Jenis narkoba yang tadi kita lihat, buktinya itu sinte ya, kalau tidak salah ya. Sebanyak 15 paket," tuturnya.
Menurut dia, lingkungan kampungnya sudah tidak aman dari masalah narkoba. Pasalnya, warga tidak sekali dua kali menangkap orang maping narkoba di wilayahnya.
"Tadi alhamdulillah masyarakat saya, Bang Rama, sudah berhasil menangkap karena sudah mencurigai. Titik-titiknya pun sudah kita pahami, sudah kita pantau," katanya.
Meski begitu, kata Restu, pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba itu sudah diserahkan ke polsek sektor Ciledug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Harapannya ke depannya, kami sebagai masyarakat berharap dengan kekolisian, bersinergi dengan masyarakat. Walaupun nanti ada lagi yang tertangkap, mohon diproses," harapnya.
"Karena kita ada dua kali menangkap. Lima hari yang lalu kita menangkap jenis sabu, terus kami serahkan ke Polsek. Tapi saya mohon diproses, jangan dibiarkan," sambungnya menutup.