fin.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMA kini akan menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hal ini menjadi kabar baik bagi siswa kelas 12 SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terbatas oleh biaya.
PIP dan KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi namun terkendala secara ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi.
Penerima PIP Bisa Langsung Daftar KIP Kuliah, Cek Syaratnya!
Bagi siswa yang sudah menerima PIP, mereka akan mendapat prioritas dalam mendapatkan KIP Kuliah. Program KIP Kuliah memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tidak mampu secara finansial untuk mengakses pendidikan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah dimulai bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang berlangsung pada 4-18 Februari 2025.
Namun, siswa yang belum menerima PIP masih memiliki peluang untuk mendaftar KIP Kuliah. Mereka yang tidak termasuk dalam penerima PIP, namun terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, seperti keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetap bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah.
Ketua Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari, memastikan bahwa jika siswa tidak memenuhi syarat utama, mereka tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kantor desa.
Baca Juga
Surat ini berlaku apabila pendapatan orang tua atau wali maksimal Rp4.000.000 per bulan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Jangan Lewatkan!
Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka dan berlangsung sepanjang tahun. Setelah jalur SNBP, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan melalui jalur SNBT dan Mandiri yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Hal ini memberikan banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Proses Pendaftaran KIP Kuliah: Mudah dan Cepat!
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui situs resmi di [kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id](https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/).
Siswa yang ingin mendaftar harus membuat akun dengan mengisi data seperti NISN, NSPN, NIK, dan alamat email yang aktif.
Selain itu, siswa juga diminta untuk memverifikasi data di Dapodik sekolah masing-masing agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pentingnya KIP Kuliah dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia yang saat ini masih berada di angka 32%.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi tanpa mengorbankan kualitas lulusan agar tidak menambah angka pengangguran.