Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

news.fin.co.id - 09/02/2025, 06:30 WIB

Penerima PIP Diprioritaskan Dapat KIP Kuliah, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. (dok. Puslapdik Kemendikdasmen)

Selain itu, siswa juga diminta untuk memverifikasi data di Dapodik sekolah masing-masing agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Pentingnya KIP Kuliah dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia yang saat ini masih berada di angka 32%.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi tanpa mengorbankan kualitas lulusan agar tidak menambah angka pengangguran.

Advertisement

Program ini memberikan kesempatan besar bagi siswa yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

Namun, para pendaftar harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi,

Riset, dan Teknologi. Bagi perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama, mereka memiliki sistem KIP Kuliah tersendiri. (Annisa Zahro)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID