Hukum dan Kriminal . 10/02/2025, 21:40 WIB

Kejagung Geledah Kantor ESDM, Ungkap Dugaan Korupsi Pertamina yang Picu Kelangkaan LPG

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini diduga berkontribusi pada kelangkaan LPG yang terjadi di masyarakat.

Pada Senin, 10 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM, yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola migas, terutama yang melibatkan subholding PT Pertamina dan kontraktor-kontraktor kerja sama.

Harli menyatakan bahwa penyidikan ini mengarah pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan yang dapat memengaruhi ketersediaan gas LPG di pasaran.

Kejagung Ungkap Keterkaitan Korupsi Pertamina dengan Kelangkaan LPG

Harli Siregar menjelaskan bahwa kelangkaan LPG yang kini dirasakan masyarakat menjadi perhatian utama Kejaksaan Agung.

"Kami fokus pada pengelolaan migas yang melibatkan subholding Pertamina dan dampaknya terhadap pasokan LPG. Ini berkaitan langsung dengan masalah yang dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 70 orang saksi dalam rangka memperjelas keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi tersebut.

Meskipun penyidikan masih berlangsung, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses ini bertujuan untuk mengungkapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penyidikan Korupsi Pertamina, Bukti-bukti Diperoleh dari Penggeledahan

Proses penyidikan terus berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Selain penggeledahan, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa satu ahli terkait keuangan negara untuk mengklarifikasi kerugian negara yang mungkin timbul.

Meski begitu, Harli Siregar menekankan bahwa Kejaksaan Agung belum dapat merinci jumlah kerugian akibat dugaan korupsi ini, karena penyidikan masih berlangsung.

"Proses penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kami berharap dapat menemukan tersangka dan membuat terang kasus ini," tambah Harli.

Tindak Lanjut Kejagung dalam Mengungkap Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi ini hingga menemukan pelaku yang bertanggung jawab.

"Kami akan mengupayakan agar proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Harli Siregar.

Kejagung berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi Pertamina ini.

Dengan demikian, Kejaksaan Agung berharap dapat mengembalikan kerugian negara serta memastikan agar kelangkaan LPG yang meresahkan masyarakat dapat segera teratasi. (Fajar Ilman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com