Nasional . 11/02/2025, 16:10 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bakal membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi kalangan anak-anak.
Hal ini untuk menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak atau kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak.
Pasalnya kata Arifah, berdasarkan hasil survei, tindak kekerasan yang dilakukan anak salah satunya disebabkan oleh penggunaan medsos.
Selain itu kata Arifah tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak juga dipengaruhi oleh pola asuh orang tua.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak atau yang dilakukan oleh anak salah satu penyebabnya adalah pola asuh, dan yang kedua karena penggunaan gadget yang tidak bijaksana khususnya di kalangan anak-anak," kata Arifah di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
Atas dasar itu, lanjut Arifah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian terkait lainnya soal regulasi pembatasan medsos bagi anak.
"Jadi memang kami sudah ada koordinasi dengan Menkom Digi kemudian dengan Mendik Dasmen dan Menteri Kesehatan dan ada beberapa kementerian yang lainnya saat ini sedang berproses untuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan medsos di kalangan anak-anak khususnya," ujar Arifah.
Dia berharap, dengan adanya pembatasan medsos setidaknya dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak.
"Mudah-mudahan dengan adanya regulasi saya belum tahu juga nanti apakah itu bentuknya undang-undang peraturan dan sebagainya kita tunggu saja karena saat ini masih proses ya," pungkasnya. (Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media