Nasional . 11/02/2025, 14:18 WIB

Kemendiktisaintek Siasati Potongan Dana Riset

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merupakan salah satu yang terkena pemangksan anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Saat ini, kementerian yang dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro it tengah membahas sektor yang akan diefisiensikan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Addziman mengatakan, Kemendiktisaintek mulanya mendapatkan anggaran 2025 sebesar Rp57 triliun. Dari angka tersebut, kata dia, pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp1,2 triliun.

"Dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun," ungkap Fauzan pada media briefing di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

Dalam pembahasannya, Fauzan mengupayakan agar efisiensi ini tidak tumpang tindih dengan peraturan yang ada.

"Ada beberapa aturan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 bahwa dana riset itu harus 30 persen dari BOPTN di bagian penelitian. Jadi kami masih berupaya untuk tidak lebih kecil lagi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tengah merasionalisasikan efisiensi anggaran agar potongan di dana riset dapat ditekan sekecil-kecilnnya. Terlebih, ia menilai dana Rp1,2 triliun yang ada saat ini masih terhitung kecil.

"Tahun 2024, dari jumlah proposal yang masuk, kami itu hanya bisa mendanai sebesar 7 persen. Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi, lebih kecil lagi," cetusnya.

Diungkapkannya, dari 350 ribu dosen yang ada saat ini, yang telah terregister di SINTA baru 20-250 ribu.

"Dan tahun lalu, dari data dosen sekitar 250 ribu itu, yang bisa mendapatkan dana penelitian itu sekitar 16 ribu. Jadi 7 persen," katanya.

Sehingga pemotongan anggaran ini akan membuat lebih sedikit lagi dosen yang bisa mendapatkan dana penelitian.

"Hanya 7 persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai. Jadi mungkin salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong. Di samping itu, pihaknya akan tetap menyesuaikan diri apabila terjadi efisiensi anggaran," katanya.

"Terkait dengan efisiensi, kami akan mendukung program pemerintah tentunya, dan kami mengerti juga ada prioritas. Sehingga ini sedang kami koordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya," sambungnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan memperkuat ekosistem penelitian sehingga bisa menjangkau kebutuhan industri dan masyarakat dan menarik investor. Demikian itu pendanaan riset tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

"Sebisa mungkin kita tidak ingin tergantung oleh APBN karena memang ada juga kekakuan dari pendanaan APBN itu sendiri," pungkasnya.

(Annisa Zahro)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com