Hukum dan Kriminal . 13/02/2025, 20:34 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Yudisial (KY) terkena pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp74,7 miliar atau lebih rendah dari pagu awal yakni Rp184 miliar. Pemangkasan ini menuai kekhawatiran, terutama Mahkamah Agung (MA) yang masuk sebagai mitra KY dalam pengawasan hakim.
Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto mengatakan, pemotongan anggaran ini dinilai berpotensi menghambat proses seleksi dan rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang dibutuhkan untuk menangani perkara di MA. Dia mengakui, tersendatnya proses perekrutan Calon Hakim Agung membuat kinerja staf menjadi bertambah.
"Ya kalau beban pekerjaan menjadi tambah itu. Yang tadinya misalnya. Kalau perkara seratus ribu. Kalau perkara seratus ribu. Dengan diselesaikan oleh sepuluh orang Dengan lima belas orang kan ringan. Kalau lima belas orang gitu aja," kata Yanto di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2025.
Meski demikian, Yanto mengatakan, proses perekrutan Calon Hakim Agung akan tetap terus berjalan. Hanya saja, kata dia, beban pekerjaan yang meningkat.
"Jadi ya menambah beban saja. Tapi tetap bisa dijalankan. Tetap, hanya mungkin sidangnya bisa lembur. Bisa tiap hari seperti itu," katanya.
Menurutnya, efisiensi anggaran ini hanya akan menambah kinerja hakim agung. "Intinya. Pengaruhnya ya. Menambah beban kerja para hakim agung. Karena jumlahnya berkurang. Itu aja. Oke," pungkasnya.
(Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media