Politik

Efisiensi Anggaran Kemenkeu, Komisi XI DPR Setujui Potong Rp8,99 Triliun

news.fin.co.id - 13/02/2025, 20:19 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

fin.co.id - Komisi XI DPR RI menyetujui langkah efisiensi anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025. Efisiensi yang disepakati ini dengan anggaran awal Kementerian Keuangan sebesar Rp53,19 triliun menjadi Rp44,2 triliun, dengan penghematan sebesar Rp8,99 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, efisiensi anggaran ini akan meliputi lima program utama, yaitu kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

"Efisiensi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan sumber daya, biaya, serta waktu, sehingga pengeluaran yang tidak perlu dapat dihindari," kata Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Febuari 2025.

Misbakhun juga menegaskan, kualitas pelayanan publik tidak akan terpengaruh meskipun ada pemangkasan anggaran.

Advertisement

"Kami memastikan bahwa meskipun ada efisiensi, pelayanan publik tetap berjalan sesuai target dan fungsi mandatori Kementerian Keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semua kegiatan di Kemenkeu akan diefisiensikan. "Ini seluruh kegiatan sekarang banyak akan diefisienkan melalui daring pembahasan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Diketahui, Efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Penulis