Nasional . 14/02/2025, 18:56 WIB

Anggaran Dipangkas Rp19 Triliun: Kemenkes Hemat Biaya Operasional 50%, Ini yang Dikurangi?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sebelumnya, Kemenkes terkena efisiensi anggaran sebesar Rp19 triliun dari total 106,76 triliun.

"Kemarin sudah kita ajukan ke DPR, jadi sudah disetujui efisiensi Rp9,6 triliun. Kita tidak efisiensi, sih, tapi sadar bahwa memang ada ruang untuk efisiensi," tutur Budi ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.

Nantinya, anggaran yang dipotong akan direalokasikan untuk program prioritas lain yang dijalankan pihaknya. Namun begitu, Budi menyebut realokasi ini masih belum mencukupi kebutuhan anggaran sejumlah program pioritas tersebut.

"Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas tersebut. Dari situ kita memang masih ada beberapa program prioritas yang tidak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta persetujuan DPR terlebih dahulu mengenai anggaran terbaru ini dan masih akan terus mendiskusikan penggunaan anggaran ini dengan evaluasi secara periodik.

"Anggaran ini kita lihat dulu selama 6 bulan realisasinya seperti apa karena kalau memang ada kekurangan dan kekurangan ini penting buat masyarakat, saya yakin Pak presiden dan Ibu Menteri Keuangan pasti akan kasih (tambahan)," tuturnya.

Sementara apabila penghematan ini masih bisa mencukupi berbagai kebutuhan program kementerian, pihaknya tidak akan meminta penambahan. "Nanti akan kita lihat lagi 6 bulan ke depan," katanya.

(Annisa Zahro)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com