Hukum dan Kriminal . 14/02/2025, 18:23 WIB

Jampidum Terima SPDP Kasus Pagar Laut, Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Menindaklanjuti SPDP yang diterima, Jampidum telah menunjuk tujuh hingga delapan jaksa sebagai jaksa peneliti (P-16). Mereka akan memantau perkembangan dan meneliti berkas perkara setelah diserahkan oleh penyidik Dirtipidum Polri.

Skandal Pagar Laut: Latar Belakang

Kasus "Pagar Laut" menjadi sorotan publik karena melibatkan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Lautan tersebut diduga disulap menjadi sekitar 254 SHGB dengan klaim bahwa area tersebut sebelumnya adalah daratan yang tergerus abrasi. Namun, klaim ini diragukan karena wilayah tersebut sebenarnya mengalami sedimentasi, bukan abrasi. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com