KPK akan Kembali Periksa Hasto Kristiyanto Setelah Gugatannya Ditolak Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. (Ayu/dsw).
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Hukum dan Kriminal
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla
Hukum dan Kriminal