Hukum dan Kriminal . 15/02/2025, 09:57 WIB

KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan Setelah 4 Kali Mangkir

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Alwin Basri akan segera dipanggil lagi.

Adapun, Mbak Ita dan suaminya harusnya dipanggil pada Selasa, 11 Februari 2025, lalu. Adapun pemanggilan tersebut merupakan panggilan keempat.

Namun, Mbak Ita dan suami tak hadir lantaran Mbak Ita dirawat di Rumah Sakit Daerah K. R. M. T. Wongsonegoro Kota Semarang.

"Bisa jadi (pemanggilan ulang, red) dilaksanakan pekan depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025, malam.

Tessa belum membeberkan secata detail kapan pastinya kedua politisi PDIP tersebut dipanggil.

"Saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembangan. Tapi, saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan perkembangan bentuknya apa," tegasnya.

Terbaru, Mbak Ita bersama suaminya kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana alasan Mbak Ita mangkir pangggilan KPK karena dirawat di Rumah Sakit di Semarang.

"Informasi terakhir yang saya didapat, yang bersangkutan gagal hadir," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang," sambungnya.

Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.

Mereka diduga pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sebelum sudah lebih dulu menahan dua orang tersangka yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com