Viral . 05/09/2026, 09:46 WIB

Ngeseks di Ruang Kantor, Kepsek dan Guru di Pekalongan Dimutasi hingga Dicopot

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap seorang kepala sekolah dan guru setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam ruang kantor sekolah viral di media sosial.

Kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor Disdikbud. Sementara guru yang terlibat dipindahkan ke lokasi lain yang cukup jauh dari tempat tugas sebelumnya.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang terekam dalam video tersebut merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Kholid, kejadian itu berlangsung pada awal Agustus 2026. Setelah mendapatkan informasi dan melakukan penanganan, pihaknya menjatuhkan tindakan awal kepada keduanya.

"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid, Jumat 5 September 2026.

Dugaan Hubungan Khusus Sudah Lama Dibicarakan

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik beredar di media sosial. Video itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut rekaman CCTV diduga memperlihatkan hubungan khusus antara oknum kepala sekolah dan seorang guru SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita.

Kholid menyebut keduanya telah berumah tangga. Dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya juga disebut bukan baru muncul setelah video beredar.

Informasi mengenai kedekatan keduanya, kata Kholid, sebelumnya sudah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV atas inisiatif sendiri.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.

Sanksi Lanjutan Masih Menunggu Keputusan

Meski tindakan awal sudah diberikan, persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai. Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com