Polisi Ringkus 6 Spesialis Pencuri Alat Elektronik, Barang Bukti 150 Laptop dan 90 HP Disita

news.fin.co.id - 17/02/2025, 14:50 WIB

Polisi Ringkus 6 Spesialis Pencuri Alat Elektronik, Barang Bukti 150 Laptop dan 90 HP Disita

Polisi meringkus enam orang yang diduga spesialis pencurian alat elektronik. Total barang bukti yang diamankan polisi yakni 150 unit laptop dan 90 handphone (HP).

fin.co.id - Polisi meringkus enam orang yang diduga spesialis pencurian alat elektronik. Total barang bukti yang diamankan polisi yakni 150 unit laptop dan 90 handphone (HP).

"Dari keenam pelaku tersebut, mereka melakukan pencurian dengan total jumlah kurang lebih 150 unit laptop dan 90 unit handphone," kata Panit Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.

Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku diamankan di wilayah Jawa Timur.

"Kami dari unit 4 Resmob PMJ berhasil mengamankan enam orang pelaku spesialis pencurian elektronik lintas provinsi di wilayah Jawa Timur," kata Rizky.

Advertisement

Rizky mengatakan, para pelaku diamankan setelah beraksi di kawasan Ciledug, Tangerang. Dalam aksinya, kata dia, pelaku terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

"Enam orang pelaku ini melakukan aksinya pada bulan Desember di wilayah Ciledug dan kejadian tersebut sempat viral di media sosial," katanya.

Dia menuturkan, pencurian ini terbongkar dari laporan korban terkait penadah yang menjual laptop. Setelah diselidiki, kata dia, ternyata barang elektronik itu hasil curian.

"Awal mula, kami mendapatkan informasi dari korban ada penadah terhadap penjualan laptop tersebut. Kemudian, kami melakukan penyelidikan sehingga kami melakukan penangkapan terhadap dua orang penadah," tuturnya.

Penangkapan para tersangka diawali dengan meringkus pelaku berinisial I di Tambun, Bekasi. kemudian, kata dia, dilakukan pengembangan dan meringkus F.

"Setelah itu, kami melakukan interogasi ke sdr F, dengan siapa saja dia melakukan hal tsb. Ternyata, setelah kami melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap sdr F, dia menyebutkan ada 4 pelaku lain yang saat ini sedang berada di wilayah Jawa Timur," lanjutnya.

Lalu penyidik berhasil menangkap empat pelaku lainnya di kawasan Blitar, Jawa Timur.

"Oleh karena itu, kami bersama tim Opsnal dan Timsus Subdit Resmob langsung melakukan pengejaran ke wilayah Gresik. Ternyata, para pelaku berpindah tempat lagi ke wilayah Blitar, sehingga kami melakukan pengejaran kembali ke wilayah Blitar tepatnya pda tadi subuh pukul 3, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku," tuturnya.

"Imbauan, bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum PMJ, yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitar wilayahnya tersebut agar melapor ke hotline Subdit Resmob PMJ," serunya.

Advertisement

(Rafi Adhi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID