Hukum dan Kriminal . 18/02/2025, 16:42 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Hasto Hadiri Panggilan KPK Pekan Ini

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristoyanto dipastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. Hasti dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengakui, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk kliennya itu. Surat itu diterima pada Senin 17 Februari 2025.

"Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," kata Maqdir Ismail dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Pada pemanggilan kedua sebagai tersangka ini, kata dia, Hasto akan didampini oleh peasihat hukumnya.

"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (Penasihat Hukum)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Hasto diperiksa pada Kamis 20 Februari 2025.

“Kamis (dijadwalkan lagi pemanggilan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa 18 Februari.

Adapun surat panggilan untuk kedua ini dikirimkan karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin 17 Februari 2025. Hasto minta penundaan pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk kedua kalinya dengan tergugat KPK.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com