fin.co.id - Operasi Keselamatan Maung 2025 di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, masih dilaksanakan hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Pada operasi kali ini Satlantas Polresta Tangerang tidak hanya menyasar para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tetapi juga melakukan penindakan terhadap kendaraan travel gelap.
"Terhadap mobil pribadi atau berplat hitam yang dijadikan angkutan, travel gelap, kita lakukan penindakan hukum bukan hanya teguran," terang Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto saat ditemui, Selasa 18 Februari 2025.
Kusmanto menerangkan, penindakan ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan travel gelap. Ia menyebut di hari ke-9 pelaksanaan operasi keselamatan ini sudah ada 8 travel gelap yang diberikan tindakan hukum berupa sanksi tilang di tempat.
Menurut dia, kendaraan travel gelap ini kebanyakan ditemukan di dekat Pintu Tol Balaraja Barat saat hendak mengangkut penumpang ke arah Jakarta.
"Hari ini ada 3 yang dilakukan penindakan, sebelumnya sudah ada 5. Jadi sudah ada delapan travel gelap yang sudah ditindak," ucapnya.
Kendati begitu, ia mengungkapkan, bahwa sebenarnya pada operasi keselamatan maung tersebut 40 persen penindakan dilakukan petugas secara preentif, 40 persennya preventif, dan 20 persen penindakan hukum.
Baca Juga
Dikatakan Kusmanto, operasi keselamatan yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polresta Tangerang ini juga mendapat sambutan baik dari masyarakat.
"Kita lebih banyak melakukan imbauan-imbauan lalu lintas jadi tidak melulu melakukan tindakan hukum, kita berikan edukasi tentang keselamatan berkendara kepada masyarakat. Kecuali yang travel gelap ini langsung kita lakukan tindakan hukum," tandasnya.