Megapolitan

Parkir Liar di Depan Gedung ATR/BPN Kabupaten Tangerang Ganggu Akses Jalan

news.fin.co.id - 18/02/2025, 11:43 WIB

Keberadaan Parkir Liar di Depan Gedung ATR/BPN Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Keberadaan parkir liar di depan gedung ATR/BPN Kabupaten Tangerang semakin meresahkan. Sebab, hampir separuh badan jalan tertutup oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Kondisi ini membuat akses di Jalan H. Abdul Hamid Tigaraksa itu pun menjadi terganggu oleh banyaknya kendaraan yang terparkir di sisi kiri dan kanan jalan.

Padahal ruas jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat menuju gedung Polresta Tangerang serta perkantoran dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Saat dimintai tanggapannya, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas parkir liar di depan gedung ATR/BPN.

Advertisement

Kata dia, selain dapat mengganggu akses jalan. Keberadaan parkir liar ini juga kerap menyebabkan kemacetan dan mempersempit ruang jalan.

"Saya sama sekali tidak sependapat dengan parkir yang begitu (parkir liar). Kepolisian tidak pernah mengizinkan," kata Iptu Kusmanto saat ditemui, Selasa 18 Februari 2025.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah sering melakukan peneguran dengan melakukan woro-woro agar tidak ada lagi aktivitas parkir liar di ruas jalan tersebut karena itu merupakan jalan satu arah.

Terlebih, pihak ATR/BPN sendiri sudah menyediakan tempat parkir di dalam area gedung bagi masyarakat yang datang.

"Sudah pernah saya tegur juga supaya tidak parkir di kanan kiri jalan. Karena kadang mobil patroli juga susah masuk. Tapi kan sebenarnya soal parkir liar ini Dishub yang lebih tahu," ujarnya.

Advertisement

Kendati begitu, dia memastikan, Satlantas Polresta Tangerang bakal menertibkan parkir liar yang menurut informasi dikelola oleh oknum masyarakat tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Dishub maupun Satpol PP. Kita akan tertibkan karena memang keberadaanya sudah cukup mengganggu khususnya pada lalu lintas kendaraan," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis