Nasional

Bocor! Memo Internal Kilang Pertamina Ungkap Dugaan Ketidakteraturan Tender Crude Oil

news.fin.co.id - 20/02/2025, 09:03 WIB

KIlang Pertamina. Image (Istimewa).

fin.co.id - Sebuah memo internal Kilang Pertamina yang berisi peringatan terkait kebocoran data rahasia perusahaan beredar luas di kalangan wartawan sejak Senin, 3 Februari 2025. Memo ini mengungkapkan adanya dugaan kebocoran hasil rekap pelelangan tender crude oil yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.

Dalam dokumen tertanggal 20 Januari 2025 tersebut, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar, melaporkan kebocoran data ke VP HSSE PT KPI. Kebocoran ini pertama kali terungkap melalui surat dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) yang meminta konfirmasi terkait penghilangan Bonny Light Crude dalam daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. Namun, yang mengejutkan, surat dari CERI tersebut juga melampirkan hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak diketahui peserta tender

Pelanggaran Etika dan Investigasi Internal

Bocor! Memo Internal Kilang Pertamina Ungkap Dugaan Ketidakteraturan Tender Crude Oil

Advertisement

Memo Internal yang diduga menginformasikan tentang kebocoran data (Istimewa)

PT KPI menegaskan bahwa kebocoran data ini merupakan pelanggaran terhadap pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan sebagaimana yang tertuang dalam Code of Conduct. Perusahaan meminta dukungan dari tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ini.

Namun, muncul spekulasi bahwa kebocoran ini tidak sekadar masalah keamanan informasi, melainkan adanya dugaan permainan dalam proses tender. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menanggapi kebocoran memo internal ini dengan pernyataan tajam.

Advertisement

CERI: Bukan Rahasia, Tapi Bukti Dugaan Ketidakwajaran

Saat dikonfirmasi awak media, Yusri Usman tertawa dan menyebut bahwa bocornya data tersebut justru menguatkan dugaan adanya ketidakteraturan dalam proses tender.

"Wah, berarti benar dong data yang kami peroleh dari tong sampah dekat kantor itu valid. Bisa saja ada peserta tender yang kecewa karena Bonny Light Crude dihapus dari daftar tender. Ini diduga akibat permainan oknum di bagian perencanaan dan operasi kilang yang sengaja mengelompokkan Bonny Light Crude ke klaster FOC 1 Cilacap, yang jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang digunakan. Dugaan permainan ini yang justru harus diusut KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Yusri.

Menurutnya, yang seharusnya dirahasiakan dalam proses tender adalah owner estimated (OE) dari setiap jenis crude yang ditenderkan, bukan hasil rekap proses tender. Ia menegaskan bahwa jika benar ada pihak yang membocorkan OE kepada peserta tertentu, maka hal itu yang semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

"Kebocoran data ini menunjukkan lemahnya tata kelola informasi internal. PT KPI seharusnya bukan hanya menelisik bagaimana data ini bocor, tetapi juga menyelidiki siapa pihak yang membocorkan informasi untuk kepentingan vendor tertentu," lanjutnya.

Kebutuhan Transparansi dalam Tender Crude Oil

Yusri juga menekankan bahwa CERI sebagai lembaga independen berhak meminta klarifikasi atas kebijakan dan proses bisnis di BUMN, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

"Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? PT KPI harus menjelaskan kepada publik agar tidak muncul spekulasi negatif," tegasnya.

Advertisement

FIN
Penulis