Megapolitan

Razman Senang Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka: Semoga Ini Jadi Pelajaran

news.fin.co.id - 20/02/2025, 19:27 WIB

Razman Nasution menegaskan bahwa meninggalnya Alvin Lim bukan karena sedang melakukan cuci darah di rumah sakit.

fin.co.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Glayds. Razman Nasution, melalui kuasa hukumnya Rahmat Hidayat menanggapi hal tersebut.

Dia mengatakan, Razman sangat senang mendengar Nikita Mirzani jadi tersangka. Terlebih, kata Rahmat, bersama tim Kuasa Hukumnya sempat taruhan siapa yang akan masuk penjara duluan, antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani.

"Benar bahwa yang disampaikan teman-teman, bahwa kita baru saja mendapat kabar, Nikita Mirzani atau NM telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas laporan dari dokter Reza," kata Rahmat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 20 Februari 2025.

"Saya dibilang senang gak boleh karena orang lagi berduka tapi lega rasanya. Karena memang kemarin saya sempat bertaruh Vadel duluan masuk atau Nikita duluan masuk atau dua-duanya masuk ternyata dua-duanya masuk," sambungnya.

Advertisement

Meski senang dan lega, Rahmat Hidayat berharap, semoga ini dijadikan pelajaran bagi Nikita Mirzani untuk terus berbenah diri.

"Semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa tidak ada manusia yang tidak luput dari kesalahan dan dosa" katanya.

Padahal, kata dia, Nikita dikenal super power. Tapi, kata dia, ibu Lolly itu memiliki kesalahan yang harus berhadapan dengan hukum.

"Seorang Nikita pun yng selama ini kita kenal super power, yang tidak mungkin dia ditersangkakan ternyata punya salah. Maaf saya tidak bisa sampaikan itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter berinisial RG ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun lalu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary.

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Penulis