Viral . 22/02/2025, 06:20 WIB

Lirik Lagu Band Sukatani Sindir Polisi, Polda Jateng Bilang Hargai Kebebasan Berekspresi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Polda Jawa Tengah merespon lirik lagu band Sukatani yang viral berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang ditujukan ke oknum polri yang kerap minta bayaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan, pihaknya telah membuat klarifikasi. Namun begitu, pihaknya mengakui menghargai kebebasan berekspresi band dari Jawa Tengah itu.

"Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," kata dilansir Antara, Sabtu 22 Februari 2025.

Menurut dia, kepolisian tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi atau minta maaf maupun melakukan intimidasi.

Ia menuturkan petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.

Ia menegaskan Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini.

Kepolisian, lanjut dia, juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian.

"Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri," tambahnya.

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengunggah video di akun media sosial mereka untuk menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dalam unggahan tersebut, dua anggota band, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri atas lirik dalam lagu mereka.

Sebagai tambahan, salah satu bagian lirik lagu tersebut berbunyi: "Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi."

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com