Hukum dan Kriminal . 24/02/2025, 17:03 WIB

KPK Persilakan Megawati Jenguk Sekjen PDIP jika Mau

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mau datang ke lembaga antirasuh jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. KPK pun mempersilakan Presiden ke-5 RI itu jika ingin menjenguk Hasto.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka. Itu adalah hak mereka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setibuadi, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2025.

Adapun, kuasa kukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail sempat menyambangi KPK. Saat diwawancarai soal rencana Megawati yang hendak mendatangi KPK, ia tak menanggapinya karena tidak dalam kapasitasnya.

"Jangan tanya saya, urusan beliau (Megawati), terlalu jauh urusannya dengan saya," ujar Maqdir.

Diketahui, Presiden ke-5 RI tersebut pernah mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Marun Masiku oleh lembaga antirasuah.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis, yang berlangsung pada Kamis 12 Desember 2024.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com