Nasional

Duduk Lesehan, Menteri Imipas Asyik Ngobrol Bersama Tahanan di Rutan Kelas I Cipinang

news.fin.co.id - 25/02/2025, 20:02 WIB

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto mendesak Kepolisian segera menangkap tujuh pelaku narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada November 2024 lalu Agus menyatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan menangkap tujuh narapidana yang melarikan diri tersebut. "Ya, kalau petugasnya sudah dihukum. Untuk orangnya kami minta tolong ke Kepolisian (tangkap). Kami kan (urusan) tempat saja," tegas Agus saat menyambangi Rutan Negeri Kelas I Cipinang pada Selasa, 25 Febuari 2025. Meski demikian, Agus menambahkan, pihaknya tetap bekerja sama dengan Kepolisian untuk membantu penangkapan ketujuh pelaku kejahatan tersebut. "Kami tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari," ungkapnya. Tiga bulan telah berlalu dan Agus berharap tidak ada satupun tahanan yang kabur ke luar negeri. "Mudah-mudahan mereka tidak keluar dari Indonesia dan nanti kami bisa ungkap apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak," harap dia. Sebelumnya, tujuh narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024. Kepala Sipir baru menyadari para narapidana itu kabur sekitar pukul 07.50 WIB, tepatnya setelah petugas lapas selesai melakukan apel pagi dan memeriksa seluruh sel. Pintu sel tujuh narapidana di blok S diamankan dari dalam dan harus dibuka paksa oleh petugas, yang menemukan di dalamnya hanya barang-barang pribadi narapidana. Foto: Dimas Rafi

fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Agus duduk lesehan sambil berdialog dan makan siang bersama dengan para tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus membuka sesi tanya jawab dan keluh kesah yang dialami oleh tahanan selama di Rutan Kelas I Cipinang. Agus yang tampak menggunakan kemeja putih dan celana bahan berwarna hitam itu tampak santai duduk lesehan di lokasi.

"Ada yang lain? Yang mau disampaikan, saya persilakan," mengawali sesi tanya jawab tersebut di Kelas I Cipinang, Selasa 25 Febuari 2025.

Saat itu, salah seorang penghuni rutan dari Blok Narkoba, Rona menanyakan kapasitas untuk satu kamar sel maksimal diisi berapa orang.

Advertisement

"Selamat siang, untuk kapasitas hunian yang ada di dalam Rutan Cipinang ini dan idealnya untuk satu kamar berapa orang?" tanya Rona.

Agus yang mendengar pertanyaan itu tidak bisa memastikan jumlah tahanan dalam satu kamar. Karena, kata dia, susah untuk mencari ideal jumlah tahanan dalam satu kamar.

"Masalah kapasitas kamar yang ideal itu susah untuk mencari ideal," ujarnya.

Selain itu, Rutan Negara Kelas I Cipinang telah dihuni sebanyak 3.465 tahanan. Padahal, kapasitas 1.100 narapidana.

"Mangkanya kalau nanya yang ideal saya agak susah menjawabnya," kata mantan Wakapolri ini.

Advertisement

Sedangkan tahanan yang telah melampaui masa 2/3 hukuman atau menjelang bebas bersyarat bisa mengikuti pelatihan di Pulau Nusakambangan, Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Juli 2025.

"Kalau mau ikut pelatihan di Nusakambangan nanti akan kita buat modul latihan kerja kepada warga binaan," ujarnya.

Dengan adanya pelatihan di Nusakambangan diharapkan para tahanan yang akan bebas mendapatkan bekal dari pelatihan tersebut. "Ini pun sejalan dengan cita-cita bapak presiden 'ga boleh ada rakyat yang susah'," katanya.

(Dimas Rafi)

Mihardi
Penulis