Hukum dan Kriminal . 28/02/2025, 18:48 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 masih digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kali ini, Kejagung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menegaskan, pemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa berinisial AWBM selaku Direktur Perijinan PT Permata Dunia Sukses Utama.
"Kemudian MAH selaku Karyawan PT Makassar Tene dan RK selaku Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene tahun 2015 s.d. 2016," kata Febrie, Jumat 28 Februari 2025.
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media