Hukum dan Kriminal . 28/02/2025, 18:48 WIB

Jampidsus Kejagung Periksa 3 Saksi Soal Korupsi Impor Gula Kemendag

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 masih digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kali ini, Kejagung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi. 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menegaskan, pemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. 

Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa berinisial AWBM selaku Direktur Perijinan PT Permata Dunia Sukses Utama.

"Kemudian MAH selaku Karyawan PT Makassar Tene dan RK selaku Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene tahun 2015 s.d. 2016," kata Febrie, Jumat 28 Februari 2025.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com